Jakarta, CNN Indonesia — Politikus Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) sejauh ini masih duduk di posisi pertama sebagai calon anggota legislatif (caleg) tingkat DPR RI dengan perolehan suara tertinggi di Pemilu 2024.
Perolehan tersebut tercatat dalam hasil sementara real count di pemilu2024.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang terakhir kali diperbarui pada Senin (26/2) pada pukul 15.00.
Data real count KPU untuk Pileg tingkat DPR RI telah mencapai 64,61 persen atau 531.913 dari 823.236 tempat pemungutan suara (TPS).
Berdasarkan perolehan tersebut, Ibas tercatat memperoleh 251.818 suara di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur VII. Perolehan suara itu masih berpotensi bertambah karena data suara yang masuk untuk Dapil Jawa Timur VII di Sirekap KPU masih di angka 9.722 dari 11840 TPS atau 82,11 persen.
Berikut daftar tujuh caleg DPR RI dengan perolehan suara terbanyak se-Indonesia dari berbagai dapil per 26 Februari 2024.
Edhie Baskoro Yudhoyono 251.818 suara. Dapil Jatim VII dari Partai Demokrat.
Progres data 9.722 dari 11.840 TPS (82,11 persen) pada 26 Februari 2024 pukul 15.00.
Puan Maharani 187.131 suara. Dapil Jateng V dari PDIP.
Progres data 9.648 dari 11.913 TPS (80,99 persen) pada 26 Februari 2024 pukul 10.00.
Hillarry Brigitta Lasut 171.689 suara. Dapil Sulawesi Utara dari Partai Demokrat.
Progres data 5.884 dari 8240 TPS (71,41 persen) pada 26 Februari 2024 pukul 15.00.
Faisol Riza 162.899 suara. Dapil Jatim II dari PKB.
Progres data 8039 dari 9128 TPS (88,07 persen) pada 26 Februari 2024 pukul 15.00.
Cucun Ahmad Syamsurijal 156.219 suara. Dapil Jawa Barat II dari PKB.
Progres data 10761 dari 16122 TPS (66,75 persen) pada 26 Februari 2024 pukul 15.00.
Dedi Mulyadi 147.659 suara. Dapil Jawa Barat VII dari Gerindra.
Progres data 8.730 dari 18.000 TPS (48,50 persen) pada 26 Februari 2024 pukul 15.00.
Haeny Relawati Rini Widyastuti 145.305 suara. Dapil Jatim IX dari Partai Golkar.
Progres data 6.828 dari 7.968 TPS (85,69 persen) pada 26 Februari 2024 pukul 15.00.
Pemungutan suara Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari. Setelahnya, terdapat tahap-tahap yang akan dilalui.
Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2022 mengatur tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu.
Merujuk PKPU Nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan pemilu, penghitungan suara dilakukan pada 14 Februari sampai 15 Februari. Lalu rekapitulasi suara dijadwalkan pada 15 Februari hingga 20 Maret.
(pop/wis)